Pages

Wednesday, 13 December 2017

Langka Gas Bersubsidi: Jangan Memiskinkan Diri


 Langkanya gas bersubsidi seberat 3 kg yang sering disebut gas melon, nampaknya membuat warga jengkel. Seharusnya yang jengkel hanya warga yang tergolong ditdak mampu, yang berhak mendapatkan susidi. Nyatanya, yang tidak berhak pun juga ikut mencari-cari. Bahkan, muncul istilah inden pada toko penjual gas.

 Sepertinya memang pemerintah sedang mengupayakan pengurangan tabung gas bersubsidi. Harusnya dengan fenomena ini, warga yang tergolong mampu hingga kaya raya yang biasanya memakai tabung tersebut mulai instropeksi. “Pantaskah saya berebut barang yang sebenarnya bukan hak saya” itulah yang yang harusnya dimunculkan dalam hati mereka, sang kaya.

Ironisnya, di Pekan Baru  ada warung makan beromzet Rp 5 Juta/hari memakai gas melon. Miris sekali bukan? Lantas, apa yang kita perbuat jika kitalah orang kaya tersebut? Ya tentunya segera beralih ke gas yang tanpa subsidi agar gas yang sedang langka ini bias tepat sasaran, ke yang tak mampu.

Kemudian, apakah cukup dengan sikap pribadi? Seharusnya, pemerintah juga meningkatkan fungsi pengawasan distribusi gas bersubsidi tersebut. Seiring peningkatan pengawasan, hendaknya juga menyiapkan sanksi yang tegas agar para pengusaha atau pribadi yang kaya tak lagi berani merebut hak para pengguna yang sudah semestinya.

 

tulisan ini pernah publish di UC News tanggal 13 Desember 2017 

No comments: