Pages

Wednesday, 17 November 2010

Korupsi, antara Kesempatan dan Kekuasaan


Dewasa ini, hampir semua elemen masyarakat meneriakkan keinginan untuk anti korupsi. Mahasiswa yang terkoordinasi dalam organisasi politik kampus bersama masyarakat umum berkeinginan kuat menghentikan korupsi yang ada. Akan tetapi. mengapa semakin besar keinginan untuk menghapus, korupsi justru semakin marak dan mengakar di setiap sisi kehidupan?
Diakui atau tidak, korupsi sudah membutakan setiap jejak manusia . Korupsi telah membudaya di tengah kehidupan bangsa Indonesia. Kebiasaan yang sudah membudaya ini dianggap sebagai sesuatu yang wajar dan diyakini mempunyai kekuatan yang luar biasa dan tidak mungkin lagi untuk tidak dilakukan. Apalagi, jika didukung dengan adanya kesempatan dan kekuasaan.
Korupsi merupakan sebuah kata yang sudah sangat melekat di benak masyarakat. Mendengar kata tersebut, secara otomatis menimbulkan konotasi atau pemahaman yang negatif di pikiran kita. Banyak kasus yang menjadi sorotan media massa akan hal ini. Sangat ironis memang. Masyarakat pada umumnya melakukan tindakan ini, tetapi banyak dari mereka yang kurang mengerti bahwa mereka telah melakukannya.
Korupsi berasal dari bahasa latin yaitu ‘corruptio’. Kata ini berasal dari kata kerja ‘corrumpere’ yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, dan menyogok. Dari arti kata tersebut dapat ditemukan adanya jalan pintas dalam melakukan sesuatu. Dengan demikian, korupsi sama halnya dengan ketidakadilan, yaitu mengambil sesuatu yang bukan haknya baik yang bersifat materi maupun imateri. Budaya korupsi juga merupakan hasil dari budaya instan yang terjadi saat ini yang mana orang tidak mau mengikuti suatu proses untuk mencapai suatu tujuan. Saat ini orang cenderung mencari jalan pintas atau shortcut untuk mencapai sesuatu yang diinginkan.
Korupsi merupakan kegiatan mengurangi takaran suatu dengan sengaja untuk mendapatkan kenikmatan tersendiri. Kata “korupsi” dirasa hanya cocok dilabelkan pada pejabat atau pemegang kekuasaan, terutama oknum-oknum yang berada dalam lingkup keuangan. Namun, secara tidak sadar bahwa orang awam pun banyak yang melakukan korupsi. Korupsi tidak hanya diartikan dalm bentuk yang berhubungan dengan uang, tetapi semua hal yang memungkinkan dilakukan kecurangan di dalamnya. Contoh kecil adalah korupsi waktu. Dalam hal ini bila kita terlambat kita telah melakukan korupsi waktu, yang sampai saat ini hampir semua orang menyukai untuk datang telat, atau pada saat penyelenggaraan rapat sering molor karena tidak tepat waktu. Dalam bisnis, waktu adalah uang. Jadi ketika kita mengkorupsi waktu, sama dengan kita mengkorupsi uang bukan?
Kita membaca dan mendengar, bahwa Indonesia termasuk Negara terkorup di dunia. Kita melihat sendiri kenyataan yang ada didepan kita, ternyata korupsi telah melibatkan banyak kalangan, baik dari kalangan atas maupun bawah. Kita pun semakin prihatin dan cemas, adakah pengusutan dapat dilakukan dengan tuntas dan adil.
Budaya korupsi seakan memperoleh lahan yang subur, karena sifat masyarakat kita sendiri yang lunak, sehingga permisif terhadap berbagai penyimpangan moral dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, korupsi dianggap sebagai perkara biasa yang wajar terjadi dalam kehidupan para penguasa dan pengelola kekuasaan yang ada.
Sadar atau tidak sadar, kita sudah berada dalam keadaan yang memprihatinkan. Namun, ketidakwajaran ini justru sebagai hal yang dianggap sudah biasa dan sangat sulit dihindari dewasa ini. Sebagai contoh, kita sering melakukan kecurangan dalam hal waktu baik menambahi maupun mengurangi waktu yang seharusnya dilaksanakan sesuai dengan kadarnya.
Terkadang kita sering teriak hukum para koruptor. Pernahkah terpikir ketika kita berbicara lantang seperti itu, jika kita mau jujur diri kita juga seorang koruptor, "walau yang kita korupsi tidak merugikan masyarakat" tetapi kita tetaplah seorang yang pernah melakukan korupsi walau hanya kecil-kecilan.
Sebenarnya kita sudah merasakan dampak akibat korupsi dalam sekala besar mengakibatkan kesengsaraan bersama-sama. Dan seorang koruptor adalah seorang penghianat atas kepercayaan yang telah diberikan kepada dirinya. Koruptor bukan lagi orang yang berada di tataran pejabat, tetapi bisa jadi kitalah koruptor tersebut. Sikap yang bijak dan iman yang seharusnya melandasi kita ketika kita mempunyai kekuasaan dan kesempatan yang memungkinkan untuk bertindak hal yang na’as. Peluang melakukan korupsi ada di setiap tempat, pekerjaan ataupun tugas, terutama yang diistilahkan dengan tempat-tempat “basah”. Untuk itu, kita harus selalu berhati-hati manakala mendapatkan tugas-tugas. Dengan mengetahui pintu-pintu ini, semoga kita selalu waspada dan tidak tergoda, sehingga nantinya mampu menjaga amanah yang menjadi tanggung jawab kita. "Dimulai dari diri sendiri, dimulai dari yang kecil, dimulai saat ini" (AA Gym).

Wednesday, 27 October 2010

Usaha untuk Ujung Perjalanan

Kehidupan ini laik roda. Berputar dan kian berputar. Namun, perputaran yang dialami tidaklah sama cepat. Kecepatan itu bergantung pada faktor-faktor yang mempengaruhi kecepatan roda itu. Semakin tinggi pendukung, maka semakin cepat pula roda berputar. Seperti halnya hukum penawaran, semakin tinggi harga, maka semakin tinggi pula barang atau jasa yang ditawarkan. Inilah sebuah penggambaran dua buah sisi yang mempunyai hubungan searah atau positif.
Suatu masa akan kita temui tanpa sengaja dan dengan sengaja. Kala itu di mana seseorang mengalami kejenuhan akan suatu hal. Perasaan yang membutakan langkah tiap manusia yang seharusnya lebih melihat lompatan tahap demi tahap yang lebih tinggi. Ketika itu muncullah keinginan yang mungkin jadi dikatakan sebagai aral yang melintang di pertengahan jalan.
Setiap orang mempunyai jalan hidup masing-masing. Tidak wajar menyamakan nasib dengan orang lain. Garis tangan boleh hampir mirip, tetapi di balik itu ada suatu rahasia besar akan kuasa Tuhan. Orang berada mengatakan jika ingin sukses, maka belajarlah biografi orang sukses dan sebaliknya. Hal ini sebatas pembelajaran. Namun, kembali lagi kepada yang namanya akhir kehidupan. Siapa yang memegang skenario perjalanan hidup? Ya, tiada lain hanyalah Satu. Akan tetapi, semua ini bisa dirubah atas izin-Nya. “Tidaklah merubah suatu kaum, hingga kaum tersebut merubah nasibnya”. Kun Fayakun. Jadi, maka jadilah.

as Long as Get an Occasion

I am trying to speak English again. Do you know what the reason? Yeah, there is a willing to improve my conversation. I feel so comfort to talk about everything in English. Several years ago, I had been amazed with someone who can say the word in English fluently. Now, I forget about it. I seldom read and write some letters in English. It seems that I just being focus in my lecture, accountancy lessons. What a pity of me!

Tuesday, 28 September 2010

Pengantar Teori Akuntansi

A. PENDAHULUAN
Di dalam perguruan tinggi, hal yang dikaji berkaitan dengan akuntansi tidak hanya mencakup kajian akuntansi secara praktik namun juga secara teori, sehingga perguruan tinggi memiliki peranan yang sangat penting dalam pengembangan akuntansi secara teori dan praktik. Sebagai agen pengembangan dan perubahan, perguruan tinggi harus mampu untuk merubah praktek akuntansi agar dapat berkembang menjadi lebih baik.
Selama ini pengajaran yang dilakukan di dalam perguruan tinggi berkaitan dengan akuntansi lebih ditekankan pada sisi yang praktis. Hal itu terjadi karena adanya kecenderungan untuk menyiapkan peserta didik hanya untuk memperoleh pekerjaan secara cepat, sehingga teori akuntansi yang berupa gagasan-gagasan dan termasuk pula hasil riset terlupakan. Jika hal ini terus berlanjut, maka sudah dipastikan praktik akuntansi yang ada sekarang ini tidak akan mengalami perkembangan.
Di dalam praktik akuntansi terdapat beragam permasalahan yang harus dipecahkan. Menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut tidak cukup hanya dengan mengandalkan pengalaman semata, namun untuk mencapai praktik akuntansi yang baik dan sehat, maka dalam menyelesaikan masalah juga diperlukan landasan teori yang sehat dan baik pula.
Teori akuntansi merupakan bagian penting dari praktik akuntansi. pengetahuan terhadap teori akuntansi akan mengimbangi berbagai keterbatasan pengalaman dan kemampuan praktis dalam menyelesaikan masalah. Dengan teori akuntansi orang akan dapat melihat suatu permasalahan dengan perspektif yang lebih luas dan terinci, dan tanpa teori yang melandasinya, praktik akuntansi yang baik dan sehat bisa dipastikan tidak akan tercapai.

B. PENGERTIAN AKUNTANSI
Adapun definisi akuntansi menurut para ahli yaitu sebagai berikut:


1. Akuntansi Sebagai Seni (Art)
Akuntansi sebagai seni menurut AICPA (American Institute of Certified Public Accountant, 1953) adalah seni (art) mencatat, mengklasifikasikan, dan meringkas transaksi atau peristiwa yang dilakukan sedemikian rupa dalam benuk uang, atau paling tidak memiliki sifat keuangan dan menginterpretasikan hasilnya.
2. Akuntansi Sebagai Komunikasi
Akuntansi sebagai komunikasi menurut American Accounting Associaion (1966:1) adalah proses mengidentifikasi, mengukur dan mengkomunikasikan informasi untuk membanu pemakai dalam membuat keputusan atau pertimbangan yang benar. Definisi ini menunjukkan bahwa akuntansi merupakan media/alat yang dapat digunakan untuk menyampaikan informasi kepada pemakai yang berkepentingan dengan masalah pengelolaan perusahaan.
3. Akuntansi Sebagai Aktivitas Jasa
Definisi akuntansi ini menurut Accounting Principles Board dalam Statement No. 4 (1970) menyatakan bahwa akuntansi adalah kegiatan jasa. Fungsinya adalah untuk memberikan informasi kuantitatif, termasuk yang bersifat keuangan, tentang entitas ekonomi, yang diharapkan bermanfaat bagi pengambilan keputusan ekonomi.
4. Akuntansi Sebagai Teknologi
Akuntansi tidak memiliki sifat-sifat sebagai ilmu murni, sehingga tidak memerlukan teori akuntansi dalam arti hipotesis-hipotesis. Menurut Sudibyo (1987) akuntansi merupakan teknologi, sehingga harus diperlakukan sebagai teknologi. Teknologi digunakan untuk mengendalikan variabel-variabel alam dan sosial untuk mencapai kehidupan tertentu yang lebih baik. Apabila akuntansi diarahkan menjadi teori, maka seharusnya teori akuntansi, bebas dari nilai sosial dan tidak bersifat normatif. Teori semestinya tidak mempengaruhi secara langsung terhadap praktik-praktik akuntansi, karena teori tidak mengendalikan variabel-variabel yang diteorikan. Paton dan Littleton (1940) juga mendefinisikan akuntansi sebagai teknologi. Meskipun demikian, terdapat pendapat yang menyatakan akuntansi diarahkan ke dalam ilmu murni.

C. SIFAT DAN PERANAN AKUNTANSI
Sifat-sifat baik dari praktek akuntansi meliputi:
1. Kejujuran dari akuntan pada umumnya dan auditor pada khusunya
2. Memiliki kepedulian terhadap status ekonomi pihak lain dalam bentuk penyelenggaraan dan akuntabilitas
3. Sensitif terhadap nilai kerja sama dan konflik dengan mengantisipasi terjadinya konflik dan menciptakan adanya semacam penegakan kerja sama melalui penggunaan teknik-teknik akuntansi manajemen.
4. Sifat akuntansi yang komunikatif dengan meceritakan pengalaman-pengalaman ekonomi melalui dialog-dialog akuntansi, dan
5. Penyebaran informasi ekonomi dengan memberikan informasi mengenai ekonomi untuk pengambilan keputusan.
Peranan dari akuntansi adalah untuk memberikan informasi mengenai perilaku ekonomi yang diakibatkan oleh aktivitas-aktivitas perusahaan dalam lingkungannya.

D. PANDANGAN TENTANG AKUNTANSI
1. Akuntansi sebagai sebuah ideologi :’akuntansi merupakan suatu pandangan hidup (ideology) bagi mereka yang melakukan praktek akuntansi’.
2. Akuntansi sebagai sebuah bahasa :’akuntansi merupakan suatu bahasa untuk menginformasikan segala hal yang berkaitan dengan bisnis’.
3. Akuntansi sebagai sebuah catatan peristiwa masa lalu :’akuntansi merupakan cara menyajikan sejarah dan transaksi bisnis perusahaan yang dilakukan dengan pihak lain’.
4. Akuntansi sebagai sebuah realitas ekonomi saat ini :’akuntansi menyajikan laporan keuangan yang didasarkan pada realitas ekonomi saat ini
5. Akuntansi sebagai sebuah sistem informasi: ‘akuntansi merupakan sebuah proses untuk menghubungkan suatu informasi kepada para pengguna akuntansi’.
6. Akuntansi sebagai sebuah komoditas :’akuntansi merupakan suatu komoditas yang dihasilkan dari suatu aktivitas ekonomi.

E. PENGERTIAN TEORI AKUNTANSI
Berikut ini merupakan definisi teori menurut para ahli.
1. Zimmerman (1986) mendefinisikan teori sebagai kumpulan variabel-variabel yang saling terkait serta hipotesis untuk menjelaskan dan memprediksi fenomena-fenomena yang terjadi di dunia nyata.
2. Suwardjono (1989) mendefinisikan teori sebagai berikut:
a. Sebagai lawan dari praktek.
b. Sebagai pembenaran (justification).
c. Sebagai penjelasan ilmiah (scienific explanation).
d. Sebagai model.
3. Teori menurut Hendriksen dan Van Breda (1992) sebagai berikut: “.... Seperangkat prinsip-prinsip yang saling terkait (coherent), yang bersifat hipotesis, konseptual dan pragmatis yang membentuk rerangka referensi umum untuk bidang pengetahuan tertentu (a field of inquiry).
Definisi Teori Akuntansi
Hendriksen dan Van Breda (1992) mendefinisikan teori akuntansi sebagai berikut:”....penalaran logis dalam bentuk seperangkat prinsip-prinsip yang luas (a set of broad priciples) yang memberikan rerangka referensi umum untuk mengevaluasi praktek akuntansi dan memberikan pedoman dalam mengembangkan praktek dan prosedur akuntansi yang baru”. Definisi tersebut dapat dilihat bahwa “teori akuntansi” tidak lepas dari praktek akuntansi karena tujuan utamanya adalah menjelaskan praktek akuntansi berjalan dan memberikan dasar bagi pengembangan praktek tersebut.
Macfoedz (1996) mendefinisikan teori akuntansi sebagai konsep, standar, mode, hipotesis dan metoda yang saling terkait yang diekstraksi dari disiplin filosofi akademi dan keilmuan untuk menjelaskan dan memprediksi fenomena bisnis.
Asumsi dasar merupakan basis dalam proses keseluruhan teori akuntansi. Asumsi dasar akan digunakan untuk menyusun konsep akuntansi. Konsep akuntansi yang baik akan menghasilkan standar yang baik. Dari standar selanjutnya diturunkan menjadi metode, kemudian praktik akuntansi yang harus mengacu kepada standar yang dibuat.
Teori akuntansi merupakan penalaran logis dalam bentuk seperangkat prinsip luas yang memberikan kerangka acuan umum yang dapat digunakan untuk menilai praktek akuntansi memberi arah pengembangan prosedur dan praktek baru.
Secara luas pengertian teori akuntansi tersebut meliputi:
1. Pemilihan metode penilaian (valuation methods)
2. Pengembangan Rerangka konseptual (conceptual framework) akuntansi sebagai landasan penyusunan aturan akuntansi.
3. Penilaian kesesuaian rerangka konseptual akuntansi dan prinsip-prinsip lainnya yang menjadi pedoman dalam penyusunan aturan akuntansi.
4. Penelaahan alas an perusahaan memilih metode akuntansi tertentu diantara alternative-alternativenya.
Teori akuntansi juga mencakup hipotesis dan teori yang didasarkan kepada metode penelitian dan analisiseperti yang digunakan dalam disiplin lain. Metode formal yang dimaksud adalah metode riset yang diderivasi dari filsafat, matematika, dan statistika.

F. SIFAT DAN KARAKTERISTIK TEORI AKUNTANSI
Sifat Teori Akuntansi
1. merupakan seperangkat prinsip yang logis, saling terkait dan membentuk kerangka umum
2. berkaitan erat dengan penyusunan kebijakan akuntansi
3. harus mencakup semua literatur akuntansi yang memberikan pendekatan yang berbeda-beda satu sama lain
4. harus dapat memberikan penjelasan mengenai praktik akuntansi, menjawab dan menjelaskan semua fenomena yang melatarbelakangi penerapan suatu metode dalam praktik akuntansi.
5. harus dapat menjelaskan mengapa perusahaan lebih cenderung menggunakan metode LiFO dartipada FIFO dalam menilai persediaannya
6. harus bisa memprediksi atau bahkan menemukan gejala akuntansi yang belum diketahui
7. sangat penting dalam menyusun dan memverifikasi prinsip akuntansi
Karakteristik Teori Akuntansi
1) memiliki body of knowledge; 2) konsisten secara internal; 3) menjelaskan dan/atau memprediksi fenomena; 4) menyajikan hal-hal yang ideal; 5) referen yang ideal untuk mengarahkan praktek; dan 6) membahas masalah dan memberikan solusi.

G. FUNGSI TEORI AKUNTANSI
Secara umum, fungsi utama dari teori akuntansi adalah untuk memberikan rerangka pengembangan ide-ide baru dan membantu proses pemilihan akuntansi (Mathews and Perera, 1993). Namun, secara terperinci sebagai berikut:
1. sebagai pedoman bagi lembaga penyusun standar akuntansi
2. memberikan kerangka acuan dalam menyelesaikan masalah akuntansi yang tidak ada standar resmi
3. meningkatkan pemahaman dan keyakinan pembaca terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan
4. agar laporan keuangan dapat diperbandingkan
5. memberikan kerangka acuan dalam menilai prosedur dan praktik akuntansi



H. TUJUAN TEORI AKUNTANSI
Tujuan teori akuntansi adalah untuk memberikan seperangkat prinsip logis yang saling berkaitan, yang membentuk kerangka acuan umum bagi penilaian dan pengembangan praktek akuntansi yang sehat. Dalam pengembangan teori akuntansi selain pertimbangan kemampuan untuk menjelaskan atau meramalkan, juga harus dipertimbangkan kesanggupan teori tersebut untuk mengukur risiko, atau probabilitas prediksi untuk berfungsi sebagai pernyataan yang tepat atas kejadian di masa depan.

I. TINGKATAN TEORI AKUNTANSI
Teori akuntansi dapat dikelompokkan dalam tiga tingkat utama, yaitu:
1. Teori Sintaksis
Teori ini berhubungan dengan struktur proses pengumpulan data dan pelaporan keuangan. Teori sintaksis mencoba menerapkan praktek akuntansi yang sedang berjalan dan meramalkan bagaimana para akuntan harus bereaksi terhadap situasi tertentu atau bagaimana mereka akan melaporkan kejadian-kejadian tertentu.
Teori-teori yang berhubungan dengan struktur akuntansi antara lain teori praktek akuntansi tradisional (oleh Ijiri dan Sterling) yang disebut model Ijiri, model ini menerangkan praktek akuntansi tradisional yang ditekankan pada sistem biaya historis/ harga perolehan (historical cost system). Diperlukan untuk memperoleh pandangan yang lebih luas tentang praktek yang sedang berlangsung. Teori ini memungkinkan untuk dievaluasi secara lebih tepat, juga memungkinkan pengevaluasian terhadap praktek-praktek yang ada, yang tidak sesuai dengan teori tradisional. Teori yang berhubungan dengan struktur akuntansi dapat diuji untuk melihat konsistensi logis dalam teori itu, atau untuk melihat apakah teori-teori itu bener-bener dapat meramalkan apa yang dikerjakan akuntan. Pengujian lain menunjukkan bahwa meskipun teori tradisional tidak lengkap, namun sudah menunjukkan variabel-variabel yang relevan.

2. Teori Interpretasional
Teori ini berkonsentrasi pada hubungan antara gejala (obyek atau kejadian) dan istilah atau simbol yang menunjukkannya.
Teori-teori yang berhubungan dengan interpretasi (semantik) diperlukan untuk memberikan pengertian dalil-dalil akuntansi yang bertujuan meyakinkan bahwa penafsiran konsep oleh para akuntan sama dengan penafsiran para pemakai laporan akuntansi.
Pada umumnya, konsep akuntansi tidak dapat diinterpretasikan dan tidak mempunyai arti selain sebagai hasil prosedur akuntansi tertentu. Misalnya, laba akuntansi merupakan konsep buatan yang mencerminkan kelebihan pendapatan atas beban sesudah menerapkan aturan tertentu untuk mengukur pendapatan dan beban. Teori interpretasi memberikan interpretasi yang berguna terhadap konsep buatan dan menilai prosedur akuntansi alternatif berdasarkan interpretasi. Namun, konsep-konsep umum sering tidak dapat diinterpretasikan dan diberi pengertian yang berbeda oleh para peneliti yang berbeda. Misalnya, nilai tidak memiliki interpretasi khusus. Current value (nilai saat ini/nilai berlaku) akan mempunyai pengertian yang sama, sebelum menginterpretasikan kita harus melihat subkonsepnya dahulu sehingga terdapat kesepakatan yang jelas mengenai interpretasinya. Konsep nilai sekarang dari jasa yang akan datang, arus kas yang didiskontokan (discounted cash flows), harga pasar berlaku (current market prices), dan nilai bersih yang dapat direalisasikan (net realizable value) semuanya merupakan subkonsep dari nilai berlaku (current value) dan masing-masing dapat diberi aturan interpretasi khusus.
Contoh penerapan teori interpretif adalah sebagai berikut: pengukuran nilai persediaan pada saat ini, langkah pertama adalah menunjukkan sub konsep untuk menerapkan aturan interpretasi khusus. Jika harga beli berlaku yang dipilih maka current value dapat didefinisikan sebagai harga tukar untuk suatu barang di pasar pembelian pada tanggal neraca. Jika harga pasar tidak ada dapat dianggap harga pasar tidak layak pakai, maka alternatifnya adalah menilai prosedur akuntansi lain yang tersedia dalam kondisi interpretasi ini.
Pembuktian teori ini dapat diperoleh dari riset yang dilakukan untuk menentukan apakah pemakai informasi akuntansi memahami makna yang dimaksudkan oleh pembuat informasi, apakah telah konsisten dengan teori yang ada.
3. Teori perilaku (pragmatis)
Teori ini menekankan pada pengaruh laporan serta ikhtisar akuntansi terhadap perilaku atau keputusan. Penekanan dalam perkembangan teori akuntansi adalah penerimaan orientasi komunikasi dan pengambilan keputusan. Sasarannya pada relevansi informasi yang dikomunikasikan kepada para pengambil keputusan dan perilaku berbagai individu atau kelompok sebagai akibat penyajian informasi akuntansi serta pengaruh laporan dari pihak eksternal terhadap manajemen dan pengaruh umpan balik terhadap tindakan para akuntan dan auditor. Jadi, teori perilaku mengukur dan menilai pengaruh-pengaruh ekonomik, psikologis, dan sosiologis dari prosedur akuntansi alternatif dan media pelaporannya.

J. PENALARAN DEDUKTIF DAN INDUKTIF
1. Penalaran Deduktif
Metode penalaran deduktif dalam akuntansi adalah proses yang bermula dengan tujuan dan postulat, yang dari sini diturunkan prinsip-prinsip logis yang memberikan landasan bagi penerapan yang konkret dan praktis. Jadi, aturan atau penerapan praktis berasal dari penalaran logis, postulat dan prinsip yang ditarik secara logis seharusnya tidak hanya mendukung atau berusaha menjelaskan kelaziman akuntansi atau praktek yang sekarang telah diterima. Struktur proses deduktif mencakup hal-hal sebagai berikut:
1. Perumusan tujuan umum dan khusus laporan keuangan
2. Pernyataan mengenai postulat akuntansi yang berhubungan dengan bidang ekonomi, politik, dan sosial dimana akuntansi harus berperan
3. Seperangkat kendala untuk mengarahkan proses penalaran
4. Suatu struktur, rangkaian simbol, atau kerangka acuan dimana ide-ide dapat dinyatakan dan diikhtisarkan
5. Pengembangan seperangkat definisi
6. Perumusan prinsip atau pernyataan umum mengenai kebijakan yang diturunkan dari proses logik
7. Penerapan prinsip-prinsip dalam situasi khusus dan penetapan metode serta aturan prosedural
8. Dalam proses deduktif, perumusan tujuan sangat penting karena tujuan yang berbeda dapat mensyaratkan struktur yang sama sekali berbeda dan menghasilkan prinsip-prinsip yang berbeda pula.
Teori akuntansi harus cukup fleksibel untuk memenuhi berbagai tujuan yang berbeda, tetapi cukup ketat untuk mempertahankan keseragaman dan konsistensi dalam laporan keuangan kepada pemegang saham dan masyarakat umum.
Kendala merupakan pembatasan pengembangan prinsip yang diturunkan dari tujuan dan postulat. Batasan-batasan ini diperlukan karena beberapa keterbatasan lingkungan, khususnya yang disebabkan oleh ketidakpastian mengenai masa yang akan datang dan perubahan di dalam lingkungan, misalnya fluktuasi dalam nilai unit pengukur yaitu uang.
Simbol dan struktur kerja umum diperlukan sebagai sarana pengkomunikasian ide-ide, dalam akuntansi dapat berupa persamaan akuntansi dan beberapa laporan keuangan turunan. Dalam struktur ini, laporan-laporan keuangan saling berkaitan guna menjaga konsistensi internal.
Kelemahan metode deduktif adalah jika setiap postulat dan premis ternyata salah, maka kesimpulannya juga akan salah. Metode ini juga dianggap menyimpang dari kenyataan untuk bisa menurunkan prinsip yang realistis dan berguna, atau untuk memberikan dasar bagi aturan-aturan praktis.
2. Penalaran Induktif
Proses induktif meliputi penarikan kesimpulan umum dari pengamatan dan pengukuran yang terinci. Pendekatan induktif tidak dapat dipisahkan dari pendekatan deduktif, karena pendekatan deduktif memberikan petunjuk pemilihan data yang akan ditelaah.
Dalam akuntansi, proses induktif melibatkan pengamatan data keuangan perusahaan. Jika terdapat hubungan yang berulang-ulang, maka generalisasi dan prinsip dapat dirumuskan, sehingga ide dan prinsip yang baru dapat ditemukan, khususnya bila pengamatan tidak dipengaruhi oleh prinsip dan praktek yang berlaku.
Misalnya pengamatan terhadap sejumlah perusahaan dapat dibuktikan kecenderungan historis dari penjualan masa lalu merupakan alat ramal yang lebih baik untuk kas yang akan diterima dari pelanggan pada masa yang akan datang ketimbang catatan kas yang sesungguhnya diterima pada masa lalu karena adanya tenggang waktu dalam proses penagihannya.
Keunggulan pendekatan induktif adalah tidak perlu dibatasi oleh model atau struktur yang ditetapkan terlebih dahulu. Para peneliti bebas mengadakan pengamatan yang dianggap relevan, generalisasi atau prinsip yang telah dirumuskan harus ditegaskan dengan proses logis pendekatan deduktif dan pembuktian kesimpulan.
Kelemahan utama prosesi induktif adalah bahan pengamat mungkin dipengaruhi oleh ide-ide di bawah sadar mengenai hubungan apa yang relevan dan data apa yang harus diamati.
Kesulitan pendekatan induktif dalam akuntansi adalah data mentah mungkin berbeda bagi setiap perusahaan, yang mungkin hubungannya berbeda sehingga sulit menarik generalisasi dan prinsip-prinsip dasar. Misalnya hubungan antara total pendapatan dan harga pokok penjualan mungkin konstan terus untuk beberapa perusahaan, tetapi hal ini bukan berarti konsep laba kotor historis merupakan pengukuran yang baik untuk meramalkan operasi suatu perusahaan pada masa datang dalam seluruh kasus.
Teori induktif maupun deduktif bersifat deskriptif atau normatif. Teori deskriptif berusaha menguraikan dan menjelaskan apa dan bagaimana informasi keuangan disajikan serta dikomunikasikan kepada pemakai data akuntansi. Teori normatif menjelaskan data apa yang seharusnya dikomunikasikan dan bagaimana data itu harus disajikan.

K. VERIFIKASI TEORI AKUNTANSI
Dalam pengembangan pemahaman akuntansi atau praktek akuntansi, teori akuntansi harus dapat dikonfirmasi. Konfirmasi harus dapat diterima pada beberapa tingkat:
Premis mengenai dunia nyata harus berdasarkan hubungan antara pernyataan dan gejala yang dapat diamati
Hubungan beberapa pernyataan didalam teori harus dapat diuji dari segi konsistensi logis
Jika ada premis yang didasarkan pada pertimbangan nilai yang tidak pasti, maka kesimpulan teori atau hipotesis yang sedang diuji harus tergantung pada verifikasi nilai yang independen.

L. PRINSIP AKUNTANSI BERTERIMA UMUM
1. PABU atau GAAP (Generally Accepted Accounting Principles) adalah konvensi (kesepakatan bersama), aturan, dan prosedur yang perlu untuk mempraktikkan prinsip-prinsip akuntansi yang berterima umum pada suatu waktu tertentu.
2. Kriteria ‘berterima umum’:
a. Dapat digunakan dalam sejumlah kasus akuntansi (eg. Depresiasi)
b. Mendapat dukungan dari masyarakat akuntansi
c. Ada publikasi ilmiah oleh pakar akuntansi (eg. buku, bulletin, jurnal, dll).

M. PENYUSUNAN DAN PEMBUKTIAN TEORI
1. Penyusunan teori:
a. Proses Evolusi yang berlangsung terus-menerus
b. Untuk menanggapi perubahan kondisi ekonomi dan social, teknologi baru, dan pemakaian laporan keuangan.
c. Untuk membenarkan atau mengganti praktik akuntansi logis dan empiris
2. Pembuktian teori:
a. Teori akuntansi tunduk pada pengujian yang bersifat logis dan empiris
b. Mampu menjelaskan dan memprediksi fenomena akuntansi

N. SIFAT DASAR TEORI AKUNTANSI
1. ES Hendrikson :
a. Prinsip-prinsip yang menyajikan suatu kerangka acuan umum untuk menilai praktik akuntansi
b. Prinsip-prinsip untuk mengarahkan pengembangan praktik dan prosedur akuntansi yang baru
2. MC Donald, teori harus memiliki 3 elemen:
a. Dapat disajikan secara symbol
b. Dapat digabungkan sesuai aturan
c. Dapat menerjemahkan fenomena yang ada

O. METODOLOGI PENYUSUNAN AKUNTANSI
1. Normatif : “Apa yang seharusnya”, untuk menilai sejumlah praktik akuntansi yang seharusnya dilakukan. Misalnya kas di debet, jika utang di kredit.
2. Deskriptif : “Apa yang terjadi”, untuk menilai sejumlah praktik akuntansi yang seharusnya dapat digunakan.(dilakukan dengan mencari).

P. PENDEKATAN DALAM PENYUSUNAN TEORI AKUNTANSI
1. Non-Teoritis: (1) bersumber dari praktik akuntansi (2) bersifat otoriter untuk mencari solusi praktek akuntansi bagi pengambilan keputusan (3) kurang landasan teoritis
2. Teoritis :
a. Deduktif : asumsi-asumsi dasar yang umum kemudian ditarik kesimpulan khusus
b. Induktif : pengamatan secara khusus kemudian ditarik suatu kesimpulan umum
c. Etis : konsep penyajian yang wajar (fairness), keadilan (justice) bagi semua pihak yang berkepentingan, dan pelaporan yang akurat tanpa kesalahan interpretasi , dan kebenaran (truth)
d. Sosiologis : memperhitungkan dampak yang terjadi akibat pemakaian teknik-teknik akuntansi
e. Ekonomis: kebijakan dan teknik akuntansi (1) menyajikan realitas ekonomi (2) mempertimbangkan konsekwensi ekonomi. (manfaat harus lebih besar daripada biaya)
f. Eklektik : penggabungan dari berbagai pendekatan.

Perkembangan Teori Akuntansi

A. PENDAHULUAN
Teori akuntansi telah berkembang melalui revolusi yang besar,khususnya selama tahun 1960-an dan tahun 1970-an,dan terus berlanjut sampai tahun 1980-an.Selama periode yang sama ini dan sekitar 50 tahun yang lalu, pemikiran akuntansi juga telah di kembangkan melalui proses evolusi. Perlunya telaah sejarah pemikiran akuntansi berasal dari hubungan dengan masa lalu.
Sebelum tahun 1930, teori akuntansi sebagai suatu pranata penalaran logis yang di rumuskan dengan baik biasanya tidak mendahului praktek akuntansi;jikapun benar, maka sekarangalah hal itu dapat dilakuakan. Akuntansi berkembanga sejalan dengan bertambahnya kebutuhan ,dan perubahan terjadi secara bertahap dalam konsep dan teknik akuntansi. Tetapi prakteknya akuntansi yang baru harus tetap diselaraskan dengan hubungan dan lembaga ekonomi yang berubah serta tujuan akuntansi.

B. PERKEMBANGAN PRAKTEK DAN PEMIKIRAN AKUNTANSI SEBELUM TAHUN 1930
Perubahan dalam tujuan laporan keuangan mengakibatkan perubahan berikut dalam pemikiran akuntansi :
1. Berkurangnya penekenan neraca sebagai laporan nilai dengan lebih menganut konsep going-concern(kesinambungan) dari pada konsep likuidasi dan memandang neraca sebagai penghubung antara dua perhitungan rugi-laba dan bukan sebaliknya.
2. Penekanan semakin meningkat pada perhitungan rugi-laba dan konsep laba (income) yang seragam.
3. Perlunya penguangkapan enuh (full-disclosure) informasi keuangan yang relevan. Dengan menyajikan laporan keuangan yang lebih lengkap dan menyajikan laporan keuangan yang lebih lengkap dan meningkatkan pengunakan catatan kaki.
4. Penekanan konsistensi dalam pelaporan,khususnya yang menyangkut perhitungan rugi laba. Perubahan ini terdapat dalam literatur dan dalam pernyataan beberapa organisasi yang berkempentingan sebelum dan sesudah tahun 1930.

C. PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI SEBELUM TAHUN 1930
Kira-kira sejak tahun 1894, America Association of Public Accountants(pendahulu American Institute of Accountants dan AICPA) membuat resolusi yang menyatakan bahwa urutan penyajian di dalam neraca harus dimulai dari realisasi yang penting realisasi yang paling cepat sampai yang paling lambat yang mengidentifikasikan secara jelas penekenan pada penyajian informasi kepada indikator.

D. PENGEMBANGAN PRINSIP-PRINSIP AKUNTANSI OLEH AMERICA INSTITUTE OF CERTIFIED PUBLIC ACCOUNTANTS
Apa yang terkenal di Amerika Serikat sebagai ”generally accepted accounting priciples” (GAAP) sangat dipengaruhi oleh buletin AICPA, khususnya sebelum pembentukan Financial Accounting Standards Board tahun 1973. Sejak tahun 1930-an pengaruh ini merupakan hasil dari laporan komite khusus yang di keluarkan oleh Commitee on Accounting Procedure, Accounting Terminology Bulletins yang dikeluarkan oleh Committee on Terminology, Research Studies dari Accounting Research Division dan Opinions and Statements dari Accounting Principle Board.
Komite-komite khusus
Komite khusus Institute (AIA) menyarankan 5 aturan kepada New York Stock Exchage pada tahun 1933. Aturan ini ikhtisarkan sebagai berikut:
1. laba yang belum direalisasi tidak boleh dikredit ke perkiraan laba,entah secara langsung ataupun tidak langsung. Laba dianggap direaliasi bila penjual terjadi dalam operasi usaha yang biasa kecuali dalam keadaan khusus.
2. Surplus modal tidak boleh digunakan untuk menghilangkan perkiraan laba suatu tahun kecuali dalam reorganisasi atau kuasi reorganisasi.
3. Laba di tahan dari perusahaan anak yang sudah ada sebelum perusaan itu dibeli bukanlah bagian laba ditahan konsolidasi dari perusahaan induk perusahaan anak, demikian pula deviden yang diumumkan dari laba ditahan perusahaan anak tidak boleh kredit secara layak ke perkiraan laba perusahaan induk.
4. Dividen atas saham yang dibeli kembali (treasury stock) tidak boleh di kredit ke laba (income).
5. Piutang dagang atau wesel tagih yang jatuh tempo dari pejabat, pegawai atau perusahaan anak harus ditunjukkan secara terpisah.
Dewan Prinsip Akuntansi (The Accounting Principle Board)
Khususnya selama tahun 1950-an, Committee on Accounting Procedure of the intitue dikritik karena terlalu lamban mempersiapkan pernyataan tertulis prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum. Juga disadari bahwa komite tersebut tidak mampu menangani perubahan-perubahan utama kelembagaan dalam praktek dunia usaha karena fasilitas penelitian. Mendasari masalah yang dihadapi, Alvin R. Jennings, presiden Institute, bulan Oktober 1957 mengusulkan pembentukan organisasi yang baru untuk menguji asumsi dasar akuntansi, mengidentifikasi prinsip “yang paling baik”, menyiapkan metode baru untuk membimbing dunia industri dan profesi akuntansi. Sebagai hasil pernyataan Jennigs, Special Committee on Research Program ditunjuk bulan Desember 1957. Laporannya pada bulan Desember 1958 menyarankan formasi Accounting Principle Board dan Staf penelitian akuntansi.
Divisi Penelitian Akuntansi (Accounting Research Division)
Usaha-usaha menyiapkan pernyataan lengkap mengenai prinsip-prinsip akuntansi yang bersifat menyeluruh dibuat dan diserahkan oleh Institute tahun 1939 dan tahun 1949-1950. Tetapi tahun 1959,berdasarkan rekomendasi Special Committee on Research Program, Institute direorganisasi untuk memungkinkan pengembangan “rumusan tertulis prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum sebagai pedoman bagi para anggotanya dan pihak-pihak lainnya. Salah satu tujuan reorganisasi tersebut adalah untuk dapat menyelesaikan masalah luas akuntansi pada 4 tingkat :
1. Penetapan postulat dasar
2. Penetapan prinsip-prinsip yang luas.
3. Menetapkan peraturan atau pedoman lain bagi penerapan prinsip-prinsip dalam situasi khusus.
4. Penelitian
Oleh karena itu,staf permanen penelitian akuntansi didirikan untuk melaksanakan program penelitian tersebut.
Perbedaan utama antara pendekatan ini terhadap penelitian akuntansi serta pengembangan prinsip akuntansi dan pendekatan sebelumnya yang digunakan Institute adalah sebagai berikut :
1. Pendekatan Accounting Research Division dimaksud untuk memperluas ruang lingkupnya dan lebih mengandalkan metode deduktif dalam pengembangan prinsip-prinsip akuntansi serta penerapannya dalam praktek akuntansi.
2. Research Division bekerja sama dengan Accounting Principle Board, tetapi divisi ini dimaksudkan sebagai devisi yang lebih independen daripada Accounting Research Department dalam hubungannya dengan Committee on Accounting Principles sebelum tahun 1960.
3. Research Studies disebarluaskan untk dibahas sebelum di putuskan oleh Accounting Principles Board.
4. Research Studies dimaksudkan untuk memberikan pembahasan terperinci atas masalah yang dihadapi dan disertai dengan penalaran lenkap yang menghasilkan kesimpulan.
Proyek Kerangka Konseptual
Proyek kerangka konseptual (conceptual framework projeck) FABB dapat dianggap mencerminkan revolusi dala pemikiran akuntansi. Beberapa perubahan berkembang secara bertahap sejak publikasi Paton dan Littleton Monograph tahun 1940. Perubahan lainnya telah diterima umum sejak publikasi APB Statement No. 4 tahun 1970. Beberapa dari perubahan pemikiran akuntansi ini adalah :
1. Penekanan pada tujuan sosial yang luas dari akuntansi
2. Pengakuan pendekatan manfaat keputusan dan memahami pentingnya arus kas dalam proses pengambilan keputusan.
3. Perubahan dasar pendekatan dari konsep penandingan (matching concept) untuk mencari laba ke penekanan pada pengukuran dalam neraca dengan laba yang dikur melalui perubahan neraca.
4. Penekanan pada interpretasi semantik atas elemen laporan keuangan,bukannya menagndalkan definisi prosedural terdahulu.

E. PERKEMBANGAN PENDEKATAN TEORI ALTERNATIF
Kebanyakan perkembangan pemikiran akuntansi berasal dari penelitian dan tulisan individu atau team dalam masyarakat akademik, dan dari beberapa penulis serta penelitian dalam profesi akuntansi. Literatur akuntansi yang berhubungan dengan teori akuntansi dapat diklasifikasi sebagai berikut:
1. Pembahasan kritis mengenai bidang khusus teori atau praktek akuntansi dan menunjukkan penyimpanan tertentu.
2. Artikel dan buku-buku yang menganjurkan teori baru atau teori pendekatan parsial.
3. Usaha untuk merumuskan teori umum akuntasi
4. Penerapan teori dari disiplin lain pada akuntansi
5. Pengujian empiris teori-teori atau teori-teori parsial.

F. BATASAN PENELITIAN DALAM TEORI AKUNTANSI
Revolusi dalam penelitian dan pemikiran akntansi selama tahun 1970-an dan tahun 1980-an timbul secara besar-besaran karena kenaikan yang pesat dalam jumlah peneliti akuntansi yang komponen dalam teknik penelitian statistik dan kuantitatif serta tersedianya sarana komputer.
Kita tidak dapat menetapkan tren dasar dari penelitian akuntansi pada saat itu, tetapi beberapa dari masalah utama penelitian yang dilakukan pada tahun 1970-an dan tahun 1980-an dapat diikhtiarkan sebagai berikut:
1. Usaha untuk membentuk struktur teori akuntansi yng sepenuhnya terpadu yang dapat mendasari standar akuntansi
2. Perluasan penelitian empiritis mengenai sifat angka akuntansi.
3. Penelitian mengenai proses pengambilan keputusan setiap individu,khususnya sehubungan dengan penggunaan informasi akuntansi.
4. Penelitian mengenai implikasi teori-teori pasar modal yang efisien bagi akuntansi.
5. Penelitian mengenai konsekuensi ekonomi dan politik dari standar akuntansi.
6. Penelitian mengenai dampak peruabahan dalam lingkungan sosial dan ekonomi terhadap teori dan praktek akuntansi.
7. Eksplorasi mengenai aspek-aspek internasional dari akuntansi dan teori akuntansi.

G. PERKEMBANGAN AKUNTANSI DARI SISTEM PEMBUKUAN BERPASANGAN
Pada awalnya, pencatatan transaksi perdagangan dilakukan dengan cara sederhana, yaitu dicatat pada batu, kulit kayu, dan sebagainya. Catatan tertua yang berhasil ditemukan sampai saat ini masih tersimpan, yaitu berasal dari Babilonia pada 3600 sebelum masehi. Penemuan yang sama juga diperoleh di Mesir dan Yonani kuno. Pencatatan itu belum dilakukan secara sistematis dan sering tidak lengkap. Pencatatan yang lebih lengkap dikembangkan di Italia setelah dikenal angka- angka desimal arab dan semakin berkembangnya dunia usaha pada waktu itu. Perkembangan akuntansi terjadi bersamaan dengan ditemukannya sistem pembukuan berpasangan (double entry system) oleh pedagang- pedagang Venesia yang merupakan kota dagang yang terkenal di Italia pada masa itu. Dengan dikenalnya sistem pembukuan berpasangan tersebut, pada tahun 1494 telah diterbitkan sebuah buku tentang pelajaran penbukuan berpasangan yang ditulis oleh seorang pemuka agama dan ahli matematika bernama Luca Paciolo dengan judul Summa de Arithmatica, Geometrica, Proportioni et Proportionalita yang berisi tentang palajaran ilmu pasti. Namun, di dalam buku itu terdapat beberapa bagian yang berisi palajaran pembukuan untuk para pengusaha. Bagian yang berisi pelajaranpe mbukuan itu berjudul Tractatus de Computis et Scriptorio. Buku tersebut kemudian tersebar di Eropa Barat dan selanjutnya dikembangkan oleh para pengarang berikutnya. Sistem pembukuan berpasangan tersebut selanjutnya berkembang dengan sistemyang menyebut asal negaranya, misalnya sistem Belanda, sistem Inggris, dan sistem Amerika Serikat. Sistem Belanda atau tata buku disebut juga sistem Kontinental. Sistem Inggris dan Amerika Serikat disebut Sistem Anglo- Saxon2. Perkembangan Akuntansi dari Sistem Kontinental ke Anglo- Saxon Pada abad pertengahan, pusat perdagangan pindah dari Venesia ke Eropa Barat. Eropa Barat, terutama Inggris menjadi pusat perdagangan pada masa revolusi industri. Pada waktu itu pula akuntansi mulai berkembang dengan pesat. Pada akhir abad ke-19, sistem pembukuan berpasangan berkembang di Amerika Serikat yang disebut accounting (akuntansi). Sejalan dengan perkembangan teknologi di negara itu, sekitar pertengahan abad ke-20 telah dipergunakan komputer untuk pengolahan data akuntansi sehingga praktik pembukuan berpasangan dapat diselesaikan dengan lebih baik dan efisien. Pada Zaman penjajahan Belanda, perusahaan- perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo- Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika (Anglo- Saxon).

Tuesday, 15 June 2010

Waktu Luang Berbading Terbalik dengan Etos Kerja


Witing tresno jalaran saka kulino. Senang karena kebiasaan. Senang di sini tidak lagi dalam lingkup perasaan antar manusia, melainkan kesenangan atau kegemaran akibat kebiasaan. Orang yang terbiasa beraktivitas akan merasa sangat aneh jika tidak melakukan suatu hal pun. Seluruh waktunya dipergunakan untuk hal yang tidak dianggapnya sebagai hal yang sia-sia. Dengan menggunakan dan memaksimalkan seluruh kesempatan yang ada, timbul harapan bahwa apa yang dikerjakan saat ini akan berimbas di kehidupan yang akan datang. Alhasil, sangat sulit sekali bagi orang tipe ini menemui waktu luang di setiap harinya. Kalau pun ada, keluangan itu adalah sebuah sisa atau atas unsur kesengajaan. Etos kerja yang tinggilah yang menjadi dasar seseorang memilih jalan hidup ini. Jalan hidup yang seakan waktu menghimpitnya. Akan tetapi, akan berbalik mengejar jika sang waktu acap kali menghindar. Inilah mengapa waktu luang berbanding terbalik dengan etos kerja. Sifat ini mempunyai arti semakin banyak waktu luang semakin tinggi etos kerja seseorang dan sebaliknya. Bagi seorang muslim, hukum ini akan senantiasa dimanfaatkan agar tidak menjadi orang yang merugi sebagai mana lantunan syair yang telah dibawakan oleh Raihan:
Demi masa/ sesungguhnya manusia kerugian/ melainkan yang beriman dan yang beramal sholeh//
Ingat lima pekara sebelum lima perkara/ sehat sebelum sakit/ muda sebelum tua/kaya sebelum miskin/ lapang sebelum sempit/ hidup sebelum mati//

Miss.sehat

Friday, 26 March 2010

Seimbang Dunia Akhirat? Harus Dunk!


Seimbang merupakah kata yang mudah diucapkan. Seimbang bisa dikatakan adil yang berarti sama rata, sama porsi, sama takaran, dan sama yang lainnya. Namun, kesamaan antar posisi tersebut tentu saja menghadirkan sikap dalam menentukan prioritas. Dalam hidup ini terdapat beberapa pilihan prioritas. Namun, satu hal yang menjadikan kunci adalah setiap orang menginginkan kesuksesan. Sukses di sini berarti mempu mencapai target yang diinginkan.
Bertolak dari pembicaraan dunia, ternyata ada hal yang lebih harus diutamakan. Hal yang seharusnya menjadi priorotas ini ternyata tidak sedikit yang lalai. Prioritas hidup dalam hal sukses mempunyai banyak makna. Namun, satu hal bahwa setiap apapun di dunia akan sirna. Kesirnaan itu tidak berarti berakhir, tetapi akan berlanjut ke kehidupan yang kekal, yaitu akhirat. Inilah kehidupan yang sesungguhnya. Dari sinilah, maka diturunkan sebuah ayat yang artinya, ”Sungguh kuciptakan jin dan manusia, kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” (Q.S. Adz-Dzariyat:56). Walaupun kita diciptakan untuk beribadah dalam rangka mengejar kepentingan akhirat, kita hendaknya tidak mengesampingkan kepentingan dunia.
Rasulullah SAW pernah menjumpai seorang yang sahabat yang kala itu sangat rajin ke masjid yang semata-mata ibadah sepenuhnya hingga melupakan urusan dunia. Atas sikap sahabat tersebut, Nabi SAW menegurnya dan sesegera mungkin sahabat tersebut menuju ke rumah dan beraktivitas seperti manusia pada umumnya untuk mempertahankan hidup. Dari kisah inilah, dapat diambil hikmah bahwa harus ada keseimbangan antara kepentingan dunia dan akhirat.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah s.a.w. menyebutkan makna seimbang. Dunia dapat, akhirat pun dapat, seperti hadits yang artinya, “Tidak dikira baik orang yang kejar akhirat semata-mata dan tinggal dunianya, dan tidak dikira baik orang yang kejar dunia semata-mata dan tinggal akhiratnya“. (Al Hadits)
Hadits diatas bisa dimaknai dengan dua kata sungguh-sungguh yang artinya dalam menggapai dunia kita harus sungguh sungguh dan begitupun dalam meraih untuk akhirat hendaknya kita pun bersungguh-sungguh. Seimbang dunia akhirat? Bukankah itu lebih baik?
Semua orang mendambakan kebahagian Dunia dan Akhirat. Itu sebabnya setiap hari kita berdoa (bahkan seorang muslim membaca doa ini lima kali sehari): ”Rabbana aatina fiiddunya hasanah wa fiil’akhirati hasanah wa qiina adzaabannar” (Wahai Tuhan kami, berikanlah kami kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan di akhirat dan jauhkanlah kami dari siksa neraka)
Beruntunglah bagi orang yang sukses di dunia dan di akhirat. Di dunia kaya raya, mati masuk sorga. Itulah impian semua orang. Namun harus ada perbuatan.
“Kejarlah duniamu seolah-olah engkau akan hidup seribu tahun lagi,
Tuntutlah akhiratmu seakan-akan engkau akan mati esok pagi”.
Sering kita mendengar informasi “Harus seimbang dong jangan hanya Agama saja yang diperbanyak, dunia juga memang kamu sekarang hidup dimana?“.
Hal ini sangat disayangkan ingat masa depan kita adalah Akhirat. Umat Nabi Muhammad SAW memiliki umur rata-rata 60 -70 tahun, sedangkan kehidupan diakhirat kekal adanya.

“Tetapi kalian justru mendahulukan kepentingan duniawi. Padahal kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal.” (Q.S. Al-A’laa :16-17)
Akankah kita berlaku seimbang memperlakukan dunia dan akhirat? Yapz! Dengan menggenggam erat prinsip ”Man Jadda Wajada”, tidak ada di dunia ini yang tidak mungkin. Kun Fayakun!
Kesuksesan dunia yang diimbangi dengan kesuksesan akhirat maka disitulah nikmat manusia sesungguhnya.

Thursday, 25 March 2010

Guru Profesional, Guru Intelektual

Guru merupakan seseorang yang pekerjaannya atau mata pencahariannya mengajar. Dari pengertian ini, dapat diartikan bahwa guru sebagai suatu profesi. Sebagai suatu profesi, maka dituntut profesionalitasnya dalam menjalankan profesi tersebut. Guru yang profesional seharusnya memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, personaliti, dan sosial. Oleh karena itu, selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik.
Dewasa ini, guru merupakan suatu profesi yang sangat diminati oleh masyarakat pada umumnya. Keadaan yang sekarang sangat kontras dengan keadaan yang sebelumnya, yaitu rata-rata seorang guru belum percaya diri menyebut profesi mereka sebagai sebuah profesi yang sejajar dengan profesi lainnya, seperti dokter, pengacara, hakim, atau psikolog. Dengan kata lain, guru seperti tak bisa menyebut diri mereka sebagai seorang profesional yang sejajar dengan para profesional di bidang yang lain. Perubahan minat ini tidak lain karena adanya dampak dari kebijakan pemerintah bersama DPR mengesahkan UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen tanggal 30 Desember 2005, harapan baru pun kemudian muncul. Banyak pihak berharap bahwa Undang Undang ini bisa menjadi tonggak bersejarah untuk bangkitnya profesi ini menjadi profesi mulia yang betul-betul setara dengan profesi lainnya. Sebuah profesi yang tak hanya dihargai dengan ungkapan "pahlawan tanpa tanda jasa", tapi sebuah profesi yang betul-betul diakui sejajar dengan profesi lainnya.
Jaminan dan janji-janji yang memberikan kemudahan kepada guru pun diberikan sebagai tindak lanjut atas disejajarkannnya profesi guru di antara profesi lainnya. Jaminan tersebut berupa tunjangan kesejahteraan akan kelangsungan hidup guru dalam menjalankan profesinya. Namun, tunjangan yang dijanjikan tersebut tidak diberikan secara cuma-cuma, melainkan dengan syarat-syarat tertentu. Fenomena ini tidak lain sebuah proses yang disebut sertifikasi. Seorang guru berhak mendapatkan haknya jika telah lolos dalam tahapan-tahapan seleksi. Dengan demikian, hanya orang-orang tertentu yang berhak mendapatkan tunjangan-tunjangan yang dijanjikan oleh pemerintah.
Sertifikasi yang memberikan daya tarik yang sangat kuat, telah mendapatkan arti tersendiri di mata para guru. Oleh karena itu, setiap guru berlomba-lomba untuk meningkatkan kualitas dalam rangka memenuhi persyaratan untuk diterima dalam program sertifikasi guru. Seperti diketahui bahwa sertifikasi tidak lepas dari pengumpulan poin-poin, maka muncullah beberapa program dalam peningkatan profesionalitas guru dengan mengikutsertakan guru dalam seminar, workshop, symposium, loka karya, forum diskusi, loka karya, maupun bengkel kerja. Dalam usaha tersebut, akan menjadikan guru menjadi lebih profesional. Di samping itu, dengan modal ilmu dari kegiatan-kegiatan tersebut, akan mendorong setiap guru untuk berpikir kreatif dan inovatif, seperti pembuatan buku dan penemuan-penemuan lainnya.
Dengan lahirnya guru yang profesional dalam makna yang sesungguhnya, maka diyakini masyarkat tidak akan lagi melihat sebelah mata kepada profesi ini. Lebih-lebih dengan kemampuan guru professional yang sudah tidak diragukan lagi, akan berdampak pada intelektualitas para siswa sebagaimana ilmu yang mereka terima dari guru tersebut. Efek dominonya adalah akan banyak siswa yang secara sadar memilih profesi ini sebagai alternatif karir mereka di masa mendatang. Jadi, menjadi guru profesional di negeri ini memang bukan tidak mungkin, tapi sepertinya butuh waktu lama dan komitmen yang kuat dari berbagai pihak.