Pages

Thursday, 30 March 2017

Perekayasaan Laporan Keuangan

Belum pernah terpikirkan sebelumnya bahwa ternyata laporan keuangan yang sering kita jumpai saat ini merupakan hasil rekayasa dari tim khusus yang ditunjuk oleh pemerintah di sebuah Negara. Sebut saja Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang diberi tanggung jawab penuh dalam membuat pedoman pelaporan keuangan. Pedoman tersebut dituangkan dalam rerangka konseptual. Tentunya, bukan dokumen biasa, melainkan dokumen yang benar-benar buah pikiran dari beberapa profesional di bidang akuntansi dan non akuntansi. Mengapa harus multidisipliner? Saya pikir di sini untuk meminimalisasi argumen yang mengada-ada. Misalnya, dalam hal menilai aset berupa teknologi, perlu keikutsertaan dari lulusan teknologi informasi. Kalau bisa, lulusan kombinasi antara kampus dalam dan luar negeri, sehingga bisa menyesuaikan antara standar di luar negeri dan dalam negeri mengingat standar akuntansi pun sudah mendunia, sebut saja IFRS.

Kita boleh mendefinisikan akuntansi sebagai seni, sains, maupun teknologi. Namun, jika kita membaca Suwardjono dalam bab 3, kita diarahkan untuk membahas akuntansi di ranah teknologi. Teknologi ini dimaksudkan untuk menyusun pedoman pelaporan keuangan agar mencapai tujuan yang diinginkan. Penyusunan pun tidak semudah yang kita bayangkan, harus melalui banyak tahap agar mencapai kualitas tinggi. Bisa kita lihat prosedur yang disediakan oleh Financial Accounting Standards Board (FASB), ada Sembilan tahap. Kalau boleh saya sederhanakan, ini mirip dengan penyusunan AD/ART dalam UKM yang saya ikuti, yaitu dari mengevaluasi masalah, melakukan analisis, diskusi, menyusun draft awal, revisi, hingga terbitlah statemen yang bersangkutan.
Jika perekayasaan yang dilakukan sedemikian rupa sudah selesai, maka terbentuklah struktur akuntansi yang mana menunjukkan pihak dan sarana yang saling berhubungan dan berinteraksi. Dengan kata lain, struktur akuntansi merupakan hasil perekayasaan yang dipraktikkan. Hubungan tersebut bisa dilihat dalam bagan berikut ini.


Setelah membaca bab 3 ini, saya jadi tertarik dalam penyusunan rerangka konseptual. Setelah lulus sebagai sarjana akuntansi, saya bisa bergabung ke dalam organisasi profesi IAI untuk memperdalam bahkan praktek langsung tentang rerangka konseptual hingga terbentuknya standar akuntansi. Sebelum terjun langsung ke dunia kerja, pastinya saya harus memperdalam teori-teori tentang rerangka konseptual. Misalnya, saya harus memahamkan diri tentang statemen-statemen yang terkandung dalam SFAC Nomor 1-7 yang dihasilkan oleh FASB. Yaa minimal membaca PSAK yang versi Bahasa Indonesia.

No comments: