Friday, 26 March 2010
Seimbang Dunia Akhirat? Harus Dunk!
Seimbang merupakah kata yang mudah diucapkan. Seimbang bisa dikatakan adil yang berarti sama rata, sama porsi, sama takaran, dan sama yang lainnya. Namun, kesamaan antar posisi tersebut tentu saja menghadirkan sikap dalam menentukan prioritas. Dalam hidup ini terdapat beberapa pilihan prioritas. Namun, satu hal yang menjadikan kunci adalah setiap orang menginginkan kesuksesan. Sukses di sini berarti mempu mencapai target yang diinginkan.
Bertolak dari pembicaraan dunia, ternyata ada hal yang lebih harus diutamakan. Hal yang seharusnya menjadi priorotas ini ternyata tidak sedikit yang lalai. Prioritas hidup dalam hal sukses mempunyai banyak makna. Namun, satu hal bahwa setiap apapun di dunia akan sirna. Kesirnaan itu tidak berarti berakhir, tetapi akan berlanjut ke kehidupan yang kekal, yaitu akhirat. Inilah kehidupan yang sesungguhnya. Dari sinilah, maka diturunkan sebuah ayat yang artinya, ”Sungguh kuciptakan jin dan manusia, kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” (Q.S. Adz-Dzariyat:56). Walaupun kita diciptakan untuk beribadah dalam rangka mengejar kepentingan akhirat, kita hendaknya tidak mengesampingkan kepentingan dunia.
Rasulullah SAW pernah menjumpai seorang yang sahabat yang kala itu sangat rajin ke masjid yang semata-mata ibadah sepenuhnya hingga melupakan urusan dunia. Atas sikap sahabat tersebut, Nabi SAW menegurnya dan sesegera mungkin sahabat tersebut menuju ke rumah dan beraktivitas seperti manusia pada umumnya untuk mempertahankan hidup. Dari kisah inilah, dapat diambil hikmah bahwa harus ada keseimbangan antara kepentingan dunia dan akhirat.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah s.a.w. menyebutkan makna seimbang. Dunia dapat, akhirat pun dapat, seperti hadits yang artinya, “Tidak dikira baik orang yang kejar akhirat semata-mata dan tinggal dunianya, dan tidak dikira baik orang yang kejar dunia semata-mata dan tinggal akhiratnya“. (Al Hadits)
Hadits diatas bisa dimaknai dengan dua kata sungguh-sungguh yang artinya dalam menggapai dunia kita harus sungguh sungguh dan begitupun dalam meraih untuk akhirat hendaknya kita pun bersungguh-sungguh. Seimbang dunia akhirat? Bukankah itu lebih baik?
Semua orang mendambakan kebahagian Dunia dan Akhirat. Itu sebabnya setiap hari kita berdoa (bahkan seorang muslim membaca doa ini lima kali sehari): ”Rabbana aatina fiiddunya hasanah wa fiil’akhirati hasanah wa qiina adzaabannar” (Wahai Tuhan kami, berikanlah kami kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan di akhirat dan jauhkanlah kami dari siksa neraka)
Beruntunglah bagi orang yang sukses di dunia dan di akhirat. Di dunia kaya raya, mati masuk sorga. Itulah impian semua orang. Namun harus ada perbuatan.
“Kejarlah duniamu seolah-olah engkau akan hidup seribu tahun lagi,
Tuntutlah akhiratmu seakan-akan engkau akan mati esok pagi”.
Sering kita mendengar informasi “Harus seimbang dong jangan hanya Agama saja yang diperbanyak, dunia juga memang kamu sekarang hidup dimana?“.
Hal ini sangat disayangkan ingat masa depan kita adalah Akhirat. Umat Nabi Muhammad SAW memiliki umur rata-rata 60 -70 tahun, sedangkan kehidupan diakhirat kekal adanya.
“Tetapi kalian justru mendahulukan kepentingan duniawi. Padahal kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal.” (Q.S. Al-A’laa :16-17)
Akankah kita berlaku seimbang memperlakukan dunia dan akhirat? Yapz! Dengan menggenggam erat prinsip ”Man Jadda Wajada”, tidak ada di dunia ini yang tidak mungkin. Kun Fayakun!
Kesuksesan dunia yang diimbangi dengan kesuksesan akhirat maka disitulah nikmat manusia sesungguhnya.
Thursday, 25 March 2010
Guru Profesional, Guru Intelektual
Guru merupakan seseorang yang pekerjaannya atau mata pencahariannya mengajar. Dari pengertian ini, dapat diartikan bahwa guru sebagai suatu profesi. Sebagai suatu profesi, maka dituntut profesionalitasnya dalam menjalankan profesi tersebut. Guru yang profesional seharusnya memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, personaliti, dan sosial. Oleh karena itu, selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik.
Dewasa ini, guru merupakan suatu profesi yang sangat diminati oleh masyarakat pada umumnya. Keadaan yang sekarang sangat kontras dengan keadaan yang sebelumnya, yaitu rata-rata seorang guru belum percaya diri menyebut profesi mereka sebagai sebuah profesi yang sejajar dengan profesi lainnya, seperti dokter, pengacara, hakim, atau psikolog. Dengan kata lain, guru seperti tak bisa menyebut diri mereka sebagai seorang profesional yang sejajar dengan para profesional di bidang yang lain. Perubahan minat ini tidak lain karena adanya dampak dari kebijakan pemerintah bersama DPR mengesahkan UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen tanggal 30 Desember 2005, harapan baru pun kemudian muncul. Banyak pihak berharap bahwa Undang Undang ini bisa menjadi tonggak bersejarah untuk bangkitnya profesi ini menjadi profesi mulia yang betul-betul setara dengan profesi lainnya. Sebuah profesi yang tak hanya dihargai dengan ungkapan "pahlawan tanpa tanda jasa", tapi sebuah profesi yang betul-betul diakui sejajar dengan profesi lainnya.
Jaminan dan janji-janji yang memberikan kemudahan kepada guru pun diberikan sebagai tindak lanjut atas disejajarkannnya profesi guru di antara profesi lainnya. Jaminan tersebut berupa tunjangan kesejahteraan akan kelangsungan hidup guru dalam menjalankan profesinya. Namun, tunjangan yang dijanjikan tersebut tidak diberikan secara cuma-cuma, melainkan dengan syarat-syarat tertentu. Fenomena ini tidak lain sebuah proses yang disebut sertifikasi. Seorang guru berhak mendapatkan haknya jika telah lolos dalam tahapan-tahapan seleksi. Dengan demikian, hanya orang-orang tertentu yang berhak mendapatkan tunjangan-tunjangan yang dijanjikan oleh pemerintah.
Sertifikasi yang memberikan daya tarik yang sangat kuat, telah mendapatkan arti tersendiri di mata para guru. Oleh karena itu, setiap guru berlomba-lomba untuk meningkatkan kualitas dalam rangka memenuhi persyaratan untuk diterima dalam program sertifikasi guru. Seperti diketahui bahwa sertifikasi tidak lepas dari pengumpulan poin-poin, maka muncullah beberapa program dalam peningkatan profesionalitas guru dengan mengikutsertakan guru dalam seminar, workshop, symposium, loka karya, forum diskusi, loka karya, maupun bengkel kerja. Dalam usaha tersebut, akan menjadikan guru menjadi lebih profesional. Di samping itu, dengan modal ilmu dari kegiatan-kegiatan tersebut, akan mendorong setiap guru untuk berpikir kreatif dan inovatif, seperti pembuatan buku dan penemuan-penemuan lainnya.
Dengan lahirnya guru yang profesional dalam makna yang sesungguhnya, maka diyakini masyarkat tidak akan lagi melihat sebelah mata kepada profesi ini. Lebih-lebih dengan kemampuan guru professional yang sudah tidak diragukan lagi, akan berdampak pada intelektualitas para siswa sebagaimana ilmu yang mereka terima dari guru tersebut. Efek dominonya adalah akan banyak siswa yang secara sadar memilih profesi ini sebagai alternatif karir mereka di masa mendatang. Jadi, menjadi guru profesional di negeri ini memang bukan tidak mungkin, tapi sepertinya butuh waktu lama dan komitmen yang kuat dari berbagai pihak.
Dewasa ini, guru merupakan suatu profesi yang sangat diminati oleh masyarakat pada umumnya. Keadaan yang sekarang sangat kontras dengan keadaan yang sebelumnya, yaitu rata-rata seorang guru belum percaya diri menyebut profesi mereka sebagai sebuah profesi yang sejajar dengan profesi lainnya, seperti dokter, pengacara, hakim, atau psikolog. Dengan kata lain, guru seperti tak bisa menyebut diri mereka sebagai seorang profesional yang sejajar dengan para profesional di bidang yang lain. Perubahan minat ini tidak lain karena adanya dampak dari kebijakan pemerintah bersama DPR mengesahkan UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen tanggal 30 Desember 2005, harapan baru pun kemudian muncul. Banyak pihak berharap bahwa Undang Undang ini bisa menjadi tonggak bersejarah untuk bangkitnya profesi ini menjadi profesi mulia yang betul-betul setara dengan profesi lainnya. Sebuah profesi yang tak hanya dihargai dengan ungkapan "pahlawan tanpa tanda jasa", tapi sebuah profesi yang betul-betul diakui sejajar dengan profesi lainnya.
Jaminan dan janji-janji yang memberikan kemudahan kepada guru pun diberikan sebagai tindak lanjut atas disejajarkannnya profesi guru di antara profesi lainnya. Jaminan tersebut berupa tunjangan kesejahteraan akan kelangsungan hidup guru dalam menjalankan profesinya. Namun, tunjangan yang dijanjikan tersebut tidak diberikan secara cuma-cuma, melainkan dengan syarat-syarat tertentu. Fenomena ini tidak lain sebuah proses yang disebut sertifikasi. Seorang guru berhak mendapatkan haknya jika telah lolos dalam tahapan-tahapan seleksi. Dengan demikian, hanya orang-orang tertentu yang berhak mendapatkan tunjangan-tunjangan yang dijanjikan oleh pemerintah.
Sertifikasi yang memberikan daya tarik yang sangat kuat, telah mendapatkan arti tersendiri di mata para guru. Oleh karena itu, setiap guru berlomba-lomba untuk meningkatkan kualitas dalam rangka memenuhi persyaratan untuk diterima dalam program sertifikasi guru. Seperti diketahui bahwa sertifikasi tidak lepas dari pengumpulan poin-poin, maka muncullah beberapa program dalam peningkatan profesionalitas guru dengan mengikutsertakan guru dalam seminar, workshop, symposium, loka karya, forum diskusi, loka karya, maupun bengkel kerja. Dalam usaha tersebut, akan menjadikan guru menjadi lebih profesional. Di samping itu, dengan modal ilmu dari kegiatan-kegiatan tersebut, akan mendorong setiap guru untuk berpikir kreatif dan inovatif, seperti pembuatan buku dan penemuan-penemuan lainnya.
Dengan lahirnya guru yang profesional dalam makna yang sesungguhnya, maka diyakini masyarkat tidak akan lagi melihat sebelah mata kepada profesi ini. Lebih-lebih dengan kemampuan guru professional yang sudah tidak diragukan lagi, akan berdampak pada intelektualitas para siswa sebagaimana ilmu yang mereka terima dari guru tersebut. Efek dominonya adalah akan banyak siswa yang secara sadar memilih profesi ini sebagai alternatif karir mereka di masa mendatang. Jadi, menjadi guru profesional di negeri ini memang bukan tidak mungkin, tapi sepertinya butuh waktu lama dan komitmen yang kuat dari berbagai pihak.
Subscribe to:
Posts (Atom)